Minggu, 16 November 2014

Gerakan Dukung Ahok Jadi Gubernur DKI

JAKARTA, KOMPAS.com — Gerakan mendukung Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur DKI Jakarta muncul pada hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (16/11/2014). Setidaknya ada dua kelompok yang menggalang dukungan untuk pria yang akrab disapa Ahok itu.
Kelompok pertama mengatasnamakan Barisan Relawan Indonesia. Relawan yang dimotori oleh Jeffri Sondakh ini menggalang dukungan dengan mengumpulkan tanda tangan warga yang tengah berolahraga. Sudah tiga kali kegiatan serupa ia gelar bersama teman-temannya.
"Ada sepuluh spanduk dari tiga kali kegiatan tiap minggu di CFD ini. Rencananya, Senin (17/11/2014), akan kami serahkan dukungan ini kepada Pak Ahok (Basuki) di Balai Kota," kata Jeffri kepada wartawan di lokasi, Minggu.
Ia mengaku senang atas antusiasme warga Jakarta yang ikut menandatangani dan menuliskan kalimat positif kepada Basuki. Hal itu, lanjut dia, menunjukkan warga Jakarta sudah pintar dan tidak terpengaruh dengan isu SARA yang diarahkan kepada Ahok.
Jeffri yang sudah mendukung Ahok sejak menjadi calon Wakil Gubernur DKI pada Pilkada 2012 itu meyakini bahwa Ahok mampu membawa pembaruan bagi Ibu Kota.
"Jakarta yang bebas korupsi, menerapkan revolusi mental untuk kinerja aparatur setempat. Ketika Jokowi menjadi presiden, keinginan kami tercapai dan sekarang saatnya menyukseskan Ahok jadi gubernur," kata Jeffri.
Ia mengaku akan terus mendukung langkah Ahok membangun Jakarta Baru hingga dua periode. Basuki, menurut Jeffri, telah memberi contoh seorang pejabat yang bekerja dan memprioritaskan pelayanan kepada warganya.
"Untuk orang-orang yang tidak ingin Ahok jadi gubernur, berarti orang itu pro-korupsi dan pro-Jakarta untuk 'dipisah-pisahkan'. Kita ini hidup Bhinneka Tunggal Ika," ujar dia.
Sekelompok warga lainnya juga mendukung Basuki menjadi gubernur DKI dengan membentangkan spanduk di Bundaran HI. Mereka menamakan diri Relawan Ahok DKI 1.
Dalam aksinya, mereka membentangkan dua spanduk sepanjang 1,5 x 5 meter di air mancur Bundaran HI. Satu spanduk bergambar Basuki mengenakan seragam kepala daerah berwarna putih dan bertuliskan "Basuki Tjahaja Purnama Menerangi Jakarta". Spanduk lain bertuliskan "Lawan Isu SARA, Jakarta Religius, Damai, Aman, dan Nyaman".
Aksi mereka menarik perhatian warga Jakarta yang sedang melintas. Warga secara bergantian mengambil gambar sambil memegang spanduk tersebut.
Pada Jumat (14/11/2014), DPRD DKI telah mengumumkan Basuki menjadi gubernur DKI Jakarta. DPRD telah melayangkan surat rekomendasi pelantikan Basuki menjadi gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri.
Empat pimpinan DPRD tidak menghadiri rapat paripurna istimewa tersebut, yakni Mohamad Taufik, Triwisaksana, Ferrial Sofyan, dan Abraham Lunggana. Selain itu, para anggota Dewan yang berasal dari fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) juga kompak tidak menghadiri rapat paripurna.
Adapun anggota Dewan yang hadir berjumlah 47 orang, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PKB.

Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 203 tentang pemerintahan daerah, wakil kepala daerah berhak mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh kepala daerah. Maka dari itu, Basuki berhak menjadi kepala daerah menggantikan Jokowi hingga akhir masa jabatan pada 2017 mendatang.

Jumat, 17 Oktober 2014

PNS DKI BERPESTA PUTAU

Image By: Google


JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Polsek Kemayoran membekuk dua pria berinisial HK (53) dan AG (41), di Jalan Sumur Batu, Gang Lancar, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/10/2014) sekitar pukul 00.30 WIB. Didapati barang bukti berupa narkoba jenis putau seberat 0,25 gram dari tangan para pelaku.

Menurut Kapolsek Kemayoran, Kompol Suyud, awal mula ditangkapnya pelaku lantaran adanya informasi warga sekitar. Diketahui, aksi AG dan HK tengah menggunakan narkoba di rumah AG.

"Beberapa warga sering melihat rekan AG ini datang ke rumahnya. Salah seorang warga atau saksi curiga dan melihat kedua orang itu sedang asik pesta narkoba. Saat itulah warga itu langsung menghubungi kami," terang Suyud.

Menurut Suyud, AG dan HK diketahui bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS), yang masih menjabat sebagai salah satu staf di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur. Kedua tersangka ini akhirnya dibekuk tanpa perlawanan saat empat petugas kepolisian berpakaian preman membekuknya.

Kedua pelaku dikenai Pasal 112 (1) Junto Pasal 132 UU No 35 tahun 2009, tentang narkotika. "Ancaman hukuman untuk kedua tersangka ini, minimun 4 tahun dan maksimun 12 tahun," tegasnya.

Untuk mengetahui barang yang haram yang diperoleh pelaku, hingga kini, kata Suyud, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, hingga kini status kedua tersangka masih aktif bekerja sebagai PNS.

"Dipecat atau belum saya belum tahu, yang pasti kedua pelaku sudah kami tangkap. Untuk mengetahui barang itu di mana mereka peroleh, masih dalam pemeriksaan kepolisian," tutup Suyud.

Selasa, 30 September 2014

Tangkap Jokowi! "teriak ibu-ibu"



JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan perempuan paruh baya yang tergabung dalam komunitas Progress 1998 beraksi di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).

Mereka menuntut Kejagung untuk menangkap Gubernur DKI Joko Widodo terkait kasus korupsi pengadaan bus transjakarta berkarat. Dengan berpakaian serba hitam dan berpayung hitam, di bawah terik matahari, para ibu menggantungkan pakaian dalam di pagar kantor Kejagung.

Mereka juga menggantungkan pakaian dalam di payung masing-masing. Beraneka macam warna, model, dan ukuran tergantung di pagar Kejagung yang menghadap ke arah terminal Blok M. [Baca: Jokowi: Disuruh Beli Sabun Wangi, Malah Beli Sabun Colek...]

"Seragam yang mereka (jaksa) pakai itu uang rakyat, tetapi mereka malah melindungi Jokowi dan kasusnya hanya sampai ke kepala dinas. Kalau kayak gitu, mending pakai BH saja," kata juru bicara aksi Ahmad Hasni di tengah-tengah aksi. [Baca: Kejagung Takkan Panggil Jokowi]

Hasni menuturkan bahwa pakaian dalam tersebut sama dengan jumlah ibu yang mengikuti aksi ini. Selain belasan ibu, ada beberapa pria, anggota Progress 1998, juga yang ikut dalam demo ini. [Baca: Kejagung Tak Temukan Bukti Keterlibatan Jokowi pada Kasus Transjakarta]

"Kejagung melindungi Jokowi. Bapak biarkan Jokowi dan antek-anteknya makan uang. Kami menghendaki Jokowi masuk penjara. Tidak ada tebang pilih," kata seorang ibu dalam orasinya.

Jumat, 26 September 2014

BeYe & Partai Bunglon

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menilai, pilihan sikap Demokrat dalam sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terkesan mendua. Di satu sisi, menurut Ari, menyuarakan penolakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, tetapi di sisi lain memilih walkout saat voting.

"Andai saja fraksi Demokrat tetap berada di ruangan dan bersatu bersama-sama penentang usulan pilkada melalui DPR, maka arus kemenangan demokrasi masih terbuka lebar. Saya semakin ragu dengan komitmen SBY dan Demokrat terhadap aspirasi rakyat yang tetap menghendaki pilkada tetap dilaksanakan langsung," kata Ari, kepada Kompas.com, Jumat (26/9/2014).

"SBY terkesan bermain mata, di satu sisi ingin mengesankan sebagai pembela demokrasi namun di sisi lain sebagai penumpas demokrasi," lanjut Ari.

Ari mengatakan, sebenarnya Demokrat bisa mengajukan usulan perbaikan pilkada langsung melalui turunan undang-undang atau peraturan teknis lainnya. "Bukan memilih sikap tidak bertanggung jawab dengan memilih walkout. Ada kesenjangan yang lebar antara retorika SBY yang menolak pilkada lewat DPRD di Youtube dengan sikap pilihan politik fraksi Demokrat. Sikap ini saya sebut dengan bunglon," papar pengajar Program Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) ini.

Dengan sikap ini, lanut Ari, publik publik akan semakin mahfum dan jelas dengan maksud "penyeimbang" dan "netral" yang selama ini digembar-gemborkan SBY dan Demokrat sebagai sikap politik SBY dan Demokrat.nya.

"Kini sikap penyeimbang dan netral dari Demokrat semakin jelas sebagai sikap politik yang tidak tegas, tidak jelas, plin-plan dan ragu-ragu. Karakter ragu-ragu dari SBY kini menjadi semakin terpatri dalam-dalam di sejarah demokrasi kita. Sikap Gede Pasek dan lima rekannya di Fraksi Demokrat yang tidak mengikuti rekan-rekannya untuk walkout justru harus menjadi teladan bagi SBY dan kader-kader Demokrat lainnya bahwa komitmen demokrasi harus ditunjukkan dan diperjuangkan. Bukan untuk pencitraan atau mengesankan sebagai kampiun demokrasi," kata Ari.

Demokrat walkoutSebelumnya, pada sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada, Jumat (26/9/2014) dini hari,  Demokrat meminta ada opsi ketiga sebagai pilihan voting dalam pengambilan keputusan. Opsi ketiga itu adalah, pilkada langsung dengan 10 syarat yang diajukan Demokrat. Sementara, dua opsi lainnya, opsi pilkada langsung dan tidak langsung.

Permintaan Demokrat didukung tiga fraksi yang mendukung pilkada langsung yaitu PDI Perjuangan, Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Ketiga fraksi ini meminta pimpinan sidang paripurna yang di bawah kendali Priyo Budi Santoso, untuk meloloskan permintaan Demokrat.

Mendapatkan dukungan ini, Demokrat yang diwakili Benny K Harman justru menunjukkan ekspresi terkejut. Kemudian, Demokrat memilih sikap walkout dengan alasan pimpinan sidang tak memenuhi permintaannya untuk memuat opsi ketiga.

Anggota Fraksi PDI-P Yasona H Laoly menduga, skenario yang dilakukan Demokrat bagian dari rekayasa politik kelompok yang menginginkan pilkada melalui DPRD. PDI-P merasa ditipu, karena dalam forum lobi, dukungan telah disampaikan kepada Demokrat dan menjadi bagian dari hasil lobi.

Hasil voting, sebanyak 226 anggota DPR yang berasal dari fraksi partai Koalisi Merah Putih mendukung pemilihan tidak langsung, sementara anggota DPR yang mendukung pilkada langsung 135 orang. Ada pun, 142 anggota Fraksi Demokrat dinyatakan abstain. Meski Demokrat walkout, ada 6 orang anggotanya yang bertahan dan memilih mendukung opsi pilkada langsung.

Berikut rincian hasil voting pengesahan RUU Pilkada
* Opsi 1: Pilkada Langsung
Demokrat (6); Golkar (11); PDI-P (88); PKB (20); Hanura (10)

* Opsi 2: Pilkada Tidak Langsung
Golkar (73); PKS (55); PAN (44); PPP (32); Gerindra (22)

Abstain:
Demokrat (142)