Rabu, 06 Agustus 2014

KETAHUAN BOHONGNYA

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengingatkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk mengoreksi kesalahan penulisan nomor urut di dalam berkas perkara.

Dalam berkas yang didaftarkan ke MK, di halaman 140 tertulis bahwa kecurangan dilakukan pasangan nomor urut 1. Padahal, nomor urut 1 adalah nomor pasangan Prabowo-Hatta dalam pemilu presiden. Sementara rivalnya, Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan nomor urut 2.

"Ada kesalahan yang harus diperbaiki, saya bacakan saja biar jelas. 'Dalam tahapan dan pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2014 di Papua Barat telah dinodai dengan berbagai pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif yang dilakukan oleh pejabat daerah dan kepala suku dengan maksud untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1'," kata Anwar membaca permohonan tersebut, di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Anwar meminta Prabowo-Hatta segera memperbaiki kesalahan tersebut. Sebab kesalahan itu bisa bersifat multitafsir.

"Pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta. Apakah memang maksudnya seperti itu atau bagaimana?" tanya Anwar.

Mendengar koreksi itu, Prabowo-Hatta dan para kuasa hukum hanya mengangguk-angguk kecil menyanggupi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Thank you have visited