KUPANG -- Kasus kebakaran mes tempat menginap para pekerja Hotel Aston Kupang saat ini masih dalam tahap penyelidikan aparat Polres Kupang Kota
"Kami akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi dan para korban guna menggumpulkan bukti untuk menggungkap penyebab kebakaran tersebut," jelas Kasubag Humas Polres Kupang Kota AKP Januarius Mau saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu (28/5/2014).
Ia menjelaskan kasus kebakaran ini sudah diterima oleh kami dengan korban meninggal dua orang dan korban luka-luka sebanyak enam orang.
Dua orang yang meninggal tersebut adalah Bambang tukang bangunan dan Budi karyawan. Sedangkan korban luka-luka sudah dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi dan korban tetapi tetap kami mempertimbangkan aspek kesehatan dari para saksi dan korban. Jika memang keadaan fisik dan phisikis mereka masih kurang sehat maka kami akan menunda pemanggilan mereka. tetap keterangan dari para saksi dan para korban ini sangat penting dilakukan untuk penyidikan dan pengembangan kasus ini," ujar Mau.
Abdul Rojak (24) pekerja Hotel Aston yang menjadi salah satu korban selamat dalam peristiwa kebakaran ini menuturkan, kejadian kebakaran ini terjadi pada Selasa (27/5/2014) sekitar pukul 24.30 Wita. Awalnya ia yang sedang tidur kaget ketika mendengar teriakan kebakaran, kebakaran” yang bersumber dari lantai dua maupun lantai satu gedung tersebut.
"Sontak saya terbanguna dan langsung berlari menyelamtkan diri sana banguna yang sudah mulai terbakar tersebut. Tidak lama berselang pemadaman kebakaran datang tetapi bangunan mes tersebut sudah habis dimakan si jago merah ujar Rojak," jelasnya.*
Sumber: POS KUPANG.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Thank you have visited